
Rapat Evaluasi LTT Padi: BRMP dan Dinas Pertanian Gorontalo Matangkan Strategi Swasembada Pangan
Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap percepatan Luas Tambah Tanam (LTT), BRMP Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Progres LTT Padi dan Percepatan Pncapaian Program Swasembada Pangan Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Aula Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini oleh Kepala Dinas Pertanian, Kabid Tanaman Pangan, Kabid Penyuluhan dan Pengolah Data Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo serta Kepala Dinas Pertanian, Kabid Tanaman Pangan, Kabid Penyuluhan dan Pengolah Data dari Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo.
Selain itu acara Rapat Evaluasi ini dihadiri juga perwakilan dari BPS Provinsi Gorontalo dan BWS Gorontalo serta PJ. LTT Kabupaten/Kota berdasarkan SK Menteri Pertanian No.109 Tahun 2025
Kementerian Pertanian terus mendorong percepatan LTT sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional, ini merupakan langkah strategis nasional di sektor pertanian, khususnya dalam mencapai swasembada pangan.
Kegiatan diawali dengan arahan serta pemaparan dari Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, dalam arahannya Dr. Ir. Muljadi D. Mario menyampaikan bahwa perlunya koordinasi dan komunikasi Penyuluh dilapangan dengan Dinas Pertanian masing-masing Kabupaten/Kota, karena Kabupaten merupakan indikator utama dalam pemenuhan target LTT, selain itu perlunya pemanfaatan alsintan yang sudah diterima bantuan dari Kementan harus dipastikan kinerjanya.
Selanjutnya pemaparan dari Ibu Kepala BRMP Provinsi Gorontalo, disampaikan bahwa masing-masing Kabupaten/kota untuk kawal percepatan LTT serta dipastikan bahwa data yang dilaporkan ke pusat sudah disinkronkan dengan data penyuluh di lapangan dan pengolah data di masing-masing Dinas pertanian Kabupaten/Kota, sehingga tidak ada perbedaan data yang dilaporkan ke Pusdatin.
Selanjutnya agenda rapat membahas evaluasi realisasi capaian LTT bulan Mei 2025, kendala dan rencana tindak lanjutnya dari masing-masing Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota.